Tuesday, 3 July 2012

Aliran Gestalt


Istilah “Gestalt” mengacu pada sebuah objek/figur yang utuh dan berbeda dari penjumlahan bagian-bagiannya.
Aliran Gestalt muncul di Jerman sebagai kritik terhadap strukturalisme Wundt. Pandangan Gestalt menolak analisis dan penguraian jiwa ke dalam elemen-elemen yang lebih kecil karena dengan demikian, makna dari jiwa itu sendiri berubah sebab bentuk kesatuannya juga hilang.

A. Latar Belakang.
  • Kelompok Wuerzburg.
Selain kelompok Wundt, di Jerman berkembang lagi sebuah kelompok intelektual yang ikatannya tidak sekuat kelompok Wundt, namun merasa tidak puas dengan pandangan Wundt. Aliran ini menekankan bahwa aktivitas mental dapat diwujudkan dalam kesadaran nonsensoris, merupakan awal pemikiran ttg higher mental process. Mind memiliki kategori-kategorinya sendiri, dan mampu membentuk organisasi mental, tidak harus muncul dalam bentuk aktivitas sensoris. Bentuk nyata dari pengorganisasian ini adalah pola-pola dari persepsi.
  • Pendekatan fenomenologis.
Pendekatan ini memfokuskan pada observasi dan deskripsi detil dari gejala yang muncul, tanpa perlu menjelaskan latar belakang gejala atau menyimpulkan sesuatu dari gejala tersebut. Sehubungan dengan pandangan gestalt, pendekatan fenomenologis dari Edmund Husserl (1859 – 1938) sangat berpengaruh, observasi dan deskripsi detil mengenai aktivitas mental yang dirasakan individu.
B. Tokoh Gestalt
  • Max Wertheimer (1880-1943)
Belajar pada Kuelpe, seorang tokoh aliran Wuerzburg. Bersama-sama dengan Wolfgang Koehler (1887-1967) dan Kurt Koffka (1887-1941) melakukan eksperimen yang akhirnya menelurkan ide Gestalt. Tahun 1910 ia mengajar di Univeristy of Frankfurt bersama-sama dnegan Koehler dan Koffka yang saat itu sudah menjadi asisten di sana.
Konsep pentingnya : phi phenomenon (bergeraknya obyek statis menjadi rangkaian gerakan yang dinamis setelah dimunculkan dalam waktu singkat dan dengan demikian memungkinkan manusia melakukan interpretasi).


Dengan konsep ini, Wertheimer menunjuk pada proses interpretasi dari sensasi obyektif yang kita terima. Proses ini terjadi di otak dan sama sekali bukan proses fisik, tetapi proses mental. Dengan pernyataan ini ia menentang pendapat Wundt yang menunjuk pada proses fisik sebagai penjelasan phi phenomenon.
C. Prinsip dasar Gestalt.
  1. Interaksi antara individu dan lingkungan disebut sebagai perceptual field. Setiap perceptual field memiliki organisasi, yang cenderung dipersepsikan oleh manusia sebagai figure and ground. Oleh karena itu kemampuan persepsi ini merupakan fungsi bawaan manusia, bukan skill yang dipelajari. Pengorganisasian ini mempengaruhi makna yang dibentuk.
  2. Prinsip-prinsip pengorganisasian:
    • Principle of Proximity: Organisasi berdasarkan kedekatan elemen
    • Principle of Similarity: Organisasi berdasarkan kesamaan elemen
    • Principle of Objective Set: Organisasi berdasarkan mental set yang sudah terbentuk sebelumnya
    • Principle of Continuity: Organisasi berdasarkan kesinambungan pola
    • Principle of Closure/ Principle of Good Form: Organisasi berdasarkan “bentuk yang sempurna”
    • Principle of Figure and Ground: Organisasi berdasarkan persepsi terhadap bentuk yang lebih menonjol dan dianggap sebagai “figure”. Dimensi penting dalam persepsi figur dan obyek adalah hubungan antara bagian dan figure, bukan karakteristik dari bagian itu sendiri. Meskipun aspek bagian berubah, asalkan hubungan bagian-figure tetap, persepsi akan tetap. Contoh : perubahan nada tidak akan merubah persepsi tentang melodi.
    • Principle of Isomorphism: Organisasi berdasarkan konteks.
D. Aplikasi prinsip Gestalt
Belajar

Proses belajar adalah fenomena kognitif. Apabila individu mengalami proses belajar, terjadi reorganisasi dalam perceptual fieldnya. Setelah proses belajar terjadi, seseorang dapat memiliki cara pandang baru terhadap suatu problem.

Insight

Pemecahan masalah secara jitu yang muncul setelah adanya proses pengujian berbagai dugaan/kemungkinan. Setelah adanya pengalaman insight, individu mampu menerapkannya pada problem sejenis tanpa perlu melalui proses trial-error lagi. Konsep insight ini adalah fenomena penting dalam belajar, ditemukan oleh Koehler dalam eksperimen yang sistematis.

Memory

Hasil persepsi terhadap obyek meninggalkan jejak ingatan. Dengan berjalannya waktu, jejak ingatan ini akan berubah pula sejalan dengan prinsip-prinsip organisasional terhadap obyek. Penerapan Prinsip of Good Form seringkali muncul dan terbukti secara eksperimental. Secara sosial, fenomena ini juga menjelaskan pengaruh gosip/rumor.
Pandangan Gestalt cukup luas diakui di Jerman namun tidak lama exist di Jerman karena mulai didesak oleh pengaruh kekuasaan Hitler yang berwawasan sempit mengenai keilmuan. Para tokoh Gestalt banyak yang melarikan diri ke AS dan berusaha mengembangkan idenya di sana. Namun hal ini idak mudah dilakukan karena pada saat itu di AS didominasi oleh pandangan behaviorisme. Akibatnya psikologi gestalt diakui sebagai sebuah aliran psikologi namun pengaruhnya tidak sekuat behaviorisme.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang patut dicatat sebagai implikasi dari aliran Gestalt.


Implikasi Gestalt
  • Pendekatan fenomenologis menjadi salah satu pendekatan yang eksis di psikologi dan dengan pendekatan ini para tokoh Gestalt menunjukkan bahwa studi psikologi dapat mempelajari higher mental process, yang selama ini dihindari karena abstrak, namun tetap dapat mempertahankan aspek ilmiah dan empirisnya.
  • Pandangan Gestalt menyempurnakan aliran behaviorisme dengan menyumbangkan ide untuk menggali proses belajar kognitif, berfokus pada higher mental process. Adanya perceptual field diinterpretasikan menjadi lapangan kognitif dimana proses-proses mental seperti persepsi, insight,dan problem solving beroperasi. Tokoh : Tolman dan Koehler.

Kurt Lewin (1890-1947)
Pandangan Gestalt diaplikasikan dalam field psychology dari Kurt Lewin. Lewin adalah salah seorang ahli yang sangat kuat menganjurkan pemahaman tentang lapangan psikologis seseorang.
Lewin lahir di Jerman, lulus Ph.D dari University of Berlin dalam bidang psikologi thn 1914. Ia banyak terlibat dengan pemikir Gestalt, yaitu Wertheimer dan Koehler dan mengambil konsep psychological field juga dari Gestalt. Pada saat Hitler berkuasa Lewin meninggalkan Jerman dan melanjutkan karirnya di Amerika Serikat. Ia menjadi professor di Cornell University dan menjadi Director of the Research Center for Group Dynamics di Massacusetts Institute of Technology (MIT) hingga akhir hayatnya di usia 56 tahun.
Konsep utama Lewin adalah Life Space, yaitu lapangan psikologis tempat individu berada dan bergerak. Lapangan psikologis ini terdiri dari fakta dan obyek psikologis yang bermakna dan menentukan perilaku individu (B=f L). Tugas utama psikologi adlaah meramalkan perilaku individu berdasarkan semua fakta psikologis yang eksis dalam lapangan psikologisnya pada waktu tertentu. Life space terbagi atas bagian-bagian memiliki batas-batas. Batas ini dapat dipahamis ebagai sebuah hambatan individu untuk mencapai tujuannya (lihat fig.11 hal 251). Gerakan individu mencapai tujuan (goal) disebut locomotion.
Dalam lapangan psikologis ini juga terjadi daya (forces) yang menarik dan mendorong individu mendekati dan menjauhi tujuan. Apabila terjadi ketidakseimbangan (disequilibrium), maka terjadi ketegangan (tension). Perilaku individu akan segera tertuju untuk meredakan ketegangan ini dan mengembalikan keseimbangan.
Apabila individu menghadapi suatu obyek, maka bagaimana valensi dari nilai tersebut bagi si individu akan menentukan gerakan individu. Pada umumnnya individu akan mendekati obyek yang bervalensi positif dan menjauhi obyek yang bervalensi negatif. Dalam usahanya mendekati obyek bervalensi positif, sangat mungkin ada hambatan. Hambatan ini mungkin sekali menjadi obyek yang bervalensi negatif bagi individu. Arah individu mendekati/menjauhi tujuan disebut vektor. Vektor juga memiliki kekuatan dan titik awal berangkat.
Dengan konsep vektor, daya, dan valensi ini Lewin menjelaskan teorinya mengenai tiga jenis konflik (approach-approach, approach-avoidance, dan avoidance-avoidance).
Aplikasi teori Lewin banyak dilakukan dalam konteks dinamika kelompok. Dasar berpikirnya adalah kelompok dianalogikan dengan individu. Maka perilaku kelompok menjadi fungsi dari lingkungan, dimana salah satu faktornya adalah para anggota kelompok dan hubungan interpersonal mereka. Apabila hubungan ini bervalensi negatif, maka perilaku anggota akan menjauhinya dan dengan demikian tujuan kelompok semakin tidak tercapai. Sebaliknya, hubungan yang baik akan membuat anggota saling mendekati sehingga memungkinkan kerjasama yang lebih baik dalam mencapai tujuan kelompok.
Kritik untuk teori Lewin berfokus pada konstruk-konstruknya yang dianggap hipotetis dan sulit dikongkritkan dalam situasi eksperimental. Implikasinya adalah penjelasan Lewin sulit sampai pada level explanatory dan sifatnya deskriptif.
Sumber :

Aliran Humanistik


Muncul sebagai kritik terhadap pandangan tentang manusia yang mekanistik ala behaviorisme dan pesimistik ala psikoanalisa. Oleh karenanya sering disebut sebagai the third force (the first force is behaviorism, the second force is psychoanalysis).


A. Prinsip utama
  • Memahami manusia sebagai suatu totalitas. Oleh karenanya sangat tidak setuju dengan usaha untuk mereduksi manusia, baik ke dalam formula S-R yang sempit dan kaku (behaviorisme) ataupun ke dalam proses fisiologis yang mekanistis. Manusia harus berkembang lebih jauh daripada sekedar memenuhi kebutuhan fisik, manusia harus mampu mengembangkan hal-hal non fisik, misalnya nilai ataupun sikap.
  • Metode yang digunakan adalah life history, berusaha memahami manusia dari sejarah hidupnya sehingga muncul keunikan individual.
  • Mengakui pentingnya personal freedom dan responsibility dalam proses pengambilan keputusan yang berlangsung sepanjang hidup. Tujuan hidup manusia adalah berkembang, berusaha memenuhi potensinya dan mencapai aktualitas diri. Dalam hal ini intensi dan eksistensi menjadi penting. Intensi yang menentukan eksistensi manusia
  • Mind bersifat aktif, dinamis. Melalui mind, manusia mengekspresikan keunikan kemampuannya sebagai individu, terwujud dalam aspek kognisi, willing, dan judgement. Kemampuan khas manusia yang sangat dihargai adalah kreativitas. Melalui kreativitasnya, manusia mengekspresikan diri dan potensinya.
  • Pandangan humanistic banyak diterapkan dalam bidang psikoterapi dan konseling. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman diri.


B. Tokoh
1. Carl Rogers (1902 – 1988)
  • Lahir di Illinois dan sejak kecil menerima penanaman yang ketat mengenai kerja keras dan nilai agama Protestan. Kelak kedua hal ini mewarnai teori-teorinya. Setelah mempelajari teologi, ia masuk Teacher’s College di Columbia Uni, dimana banyak tokoh psikologi mengajar. Di Columbia Uni ia meraih gelar Ph.D.
  • Rogers bekerja sbg psikoterapis dan dari profesinya inilah ia mengembangkan teori humanistiknya. Dalam konteks terapi, ia menemukan dan mengembangkan teknik terapi yang dikenal sebagai Client-centered Therapy. Dibandingkan teknik terapi yang ada masa itu, teknik ini adalah pembaharuan karena mengasumsikan posisi yang sejajar antara terapis dan pasien (dalam konteks ini pasien disebut klien). Hubungan terapis-klien diwarnai kehangatan, saling percaya, dan klien diberikan diperlakukan sebagai orang dewasa yang dapat mengambil keputusan sendiri dan bertanggungjawab atas keputusannya. Tugas terapis adalah membantu klien mengenali masalahnya, dirisnya sendiri sehingga akhrinya dapat menemukan solusi bagi dirinya sendiri.
  • Keseluruhan pengalaman eksternal dan internal psikologis individu membentuk organisma. Organisma adalah kenyataan yang dihayati individu, dan disebut sebagai subjective reality, unik dari satu individu ke individu lainnya. Self (diri) berkembang dari organisma. Semakin koheren organisma dan self, semakin sehat pribadi tersebut dan sebaliknya.
  • Sebagaimana ahli humanistic umumnya, Rogers mendasarkan teori dinamika kepribadian pada konsep aktualisasi diri. Aktualisasi diri adalah daya yang mendorong pengembangan diri dan potensi individu, sifatnya bawaan dan sudah menjadi cirri seluruh manusia. Aktualisasi diri yang mendorong manusia sampai kepada pengembangan yang optimal dan menghasilkan cirri unik manusia seperti kreativitas, inovasi, dan lain-lain.

2. Abraham Maslow (1908-1970)
Maslow dikenal dengan teori motivasinya. Teori ini mengasumsikan bahwa perkembangan psikologis manusia didorong oleh hirarki kebutuhannya, yaitu physiological needs, safety needs, love & belonging needs, esteen needs, dan self-actualization.


C. Evaluasi Humanistik
  • Aliran humanistic menyumbangkan arah yang positif dan optimis bagi pengembangan potensi manusia, disebut sebagai yang mengembalikan hakikat psikologi sbg ilmu tentang manusia
  • Kritik terutama diarahkan pada perspektif dan metodenya yang subyektif, dan tidak reliable.
Berlawanan dengan perkiraan para ahli yang menentangnya, aliran humanistic bertahan dan bahkan semakin banyak pengikutnya. Humanistik bahkan dapat dikatakan sebagai agama untuk sementara ahli.

Sumber :

Narsisisme (2)


Freud berpendapat bahwa seorang bayi merasa dirinya sempurna dan sangat berpengaruh. Ia memiliki pikiran yang terbatas dan tidak terbatas (omnipotence of thought). Semua energi libido digunakan untuk memuaskan kebutuhan psikologisnya dan untuk merawat keberadaannya. Investasi dasar dari energi ini diberi nama “Ego Libido” atau narsistik. Insting-insting autoerotis adalah instink yang sifatnya primodial dan melalui insting inilah narsisisme mulai muncul pada diri individu. Selanjutnya, Freud membagi narsisisme menjadi 2, yaitu ;

1. Narsisisme primer

Pada narsisisme primer, energi libido diarahkan pada diri sendiri untuk memuaskan diri sendiri. Pada saat tertentu, sesuai dengan perkembangannya, si bayi tidak lagi menemukan kepuasan diri yang sempurna melalui pikirannya ini. Ia kemudian mengalami interupsi dalam pemuasan narsisistiknya (narcissisistic self-absorption). Pada akhirnya ia akan mengalihkan energi libidonya pada orang lain untuk mencari kepuasan itu walaupun baginya kepuasan ini tidak sesempurna yang pertama.

2. Narsisisme sekunder

Sedangkan pada narsisisme sekunder, investasi energi libido tersebut dialihkan kepada orang lain tapi tetap dilakukan dengan tujuan untuk dapat memuaskan diri sendiri.

Freud (1911 dalam Siegel, 1996) mencoba untuk menerangkan perkembangan narsisisme ini melalui studi mengenai psikosis. Freud mencoba menganalisis buku harian milik Schreber, seorang hakim yang menulis buku harian pada saat ia mengalami episode psikosis. Analisis Freud menggunakan buku harian tersebut yang menggambarkan delusi paranoid yang dialami Schreber untuk mempelajari proses yang terjadi dalam psikosis. Freud meyakini bahwa patologi mendasar dalam psikosis tersebut adalah terjadinya regresi pada tahap narsistik dimana pada tahap itu tidak ada kelekatan (attachment) terhadap objek. Freud membangun perkembangan kontinum dari object attachment yang diawali dengan tahap narsistik (objectless) dan bergerak menuju tahap objek cinta, suatu tahapan dimana objek tersebut dicintai dan dihayati sebagai sesuatu yang terpisah.

Perkembangan Konsep Narsisisme

Konsep narsisisme yang dikembangkan oleh Freud sangat mempengaruhi pemikiran psikoanalisa modern. Salah satu pemahaman narsisisme dalam bidang klinis dari perspektif psikoanalisa modern dapat ditemukan pada teori Kohut. Kohut (dalam Siegel, 1996) melihat narsisime sebagai suatu tahapan perkembangan diri. Sementara itu, manifestasi dari narsisisme yang tidak sehat adalah depresi dan kehampaan perasaan sebagaimana ia temui pada beberapa pasiennya. Keluhan mereka berkisar pada kemungkinan hilangnya makna dan gairah hidup mereka sehingga mereka menjalani hidup dengan berat hati.

Menurut Kohut, kebutuhan utama yang diperlukan dalam perkembangan narsisisme yang sehat adalah  :
  • Kebutuhan untuk dicerminkan yang dimanifestasikan melalui kebutuhan anak-anak untuk mendapatkan pengakuan, persetujuan, dan kekaguman terhadap ekspresi dan perilaku mereka. Orang yang paling penting untuk pencerminan ini adalah ibu. 
  • Kebutuhan untuk mengidealisasikan yang dimanifestasikan melalui kekaguman dan identifikasi pada orang dewasa yang lebih berkuasa. Orang yang paling diidealkan oleh anak biasanya adalah ayahnya.


Berkaitan dengan kontinum perkembangan narsistik dari Freud, maka Kohut berusaha untuk menambahkan pemahaman narsisisme berdasarkan sudut pandangnya yang sedikit berbeda dengan konsep obyek cinta pada Freud sebagai titik akhir dari kematangan narsisisme. Bagi freud, penolakan dari narsisisme untuk kepentingan obyek cinta adalah tujuan dari treatment Freud, sementara ide Kohut mengenai narsisisme membawa pada implikasi terapetik.

Kohut menyatakan bahwa pengalaman narsistik diawali pada masa dimana bayi mulai merasakan kebahagiaan atau disebut juga infant’s blissful state. Bayi berusaha untuk mempertahankan tahap ini dengan mengembangkan 2 bentuk narsistik yang sempurna, dimana masing-masing sistem berkembang dari narsisisme primer yang terpecah, yang selanjutnya sering dikenal sebagai bipolar self ;

1. Narcissistic Self

Merupakan satu sistem yang membuat suatu ‘perfect self’, suatu bentuk perkembangan dimana segala sesuatu terlihat baik, menyenangkan dan sempurna sebagai bagian dari dalam dirinya. Sementara itu, segala sesuatu yang buruk adalah bagian dari luar dirinya. Narsisisme tidak diinvestasikan kepada orang lain melainkan diinvestasikan untuk diri sendiri dengan memberikan penilaian yang terlalu tinggi terhadap diri. Mereka berharap mendapatkan pandangan yang penuh kekaguman dari orang lain. Narcissistic self sangat berkaitan erat dengan dorongan-dorongan dan tekanan yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada munculnya ambisi.

2. Idealized Parent Imago

Sistem ini berusaha untuk mengembalikan blissful state yang hilang dengan cara memberikan kekuasaan dan kesempurnaan yang absolut kepada orang lain. Kelekatan dengan figur ‘perfect’ mengembalikan perasaan yang utuh dan menyenangkan. Idealisasi dari idealized parent imago dihasilkan melalui proyeksi dari kebahagiaan bayi; kekuasaan dan kesempurnaan, terhadap orang tuanya. Idealized parent imago dipandang dengan penuh kekaguman sebagai objek yang selanjutnya memberikan kontribusi pada munculnya figur ideal.

 Kontekstualisasi Konsep Narsisisme

Dalam era modern saat ini, narsisisme muncul sebagai cara untuk mengatasi tekanan dan kecemasan yang dirasakan. Lasch (1979) menggunakan konsep narsisisme dalam lingkup masyarakat yang luas. Suatu bentuk masyarakat baru membutuhkan bentuk kepribadian yang baru dan cara sosialisasi yang baru. Pada saat masyarakat memilih narsisisme, selanjutnya akan berkembang menjadi kondisi sosial yang dapat meningkatkan trait narsistik yang ada dengan derajat yang berbeda-beda pada setiap orang. Salah satu kondisi yang ada dalam masyarakat modern sekarang ini hal-hal yang memiliki andil dalam membentuk masyarakat yang narsistik yaitu :

  • Perubahan dalam nilai kesuksesan seseorang. Pada masyarakat modern, kesuksesan seseorang dinilai dari kemampuannya untuk dapat menampilkan citra sukses, bukan pada kemampuan seseorang untuk mengatasi masalah ataupun tindakan yang telah dilakukannya. Kesuksesan dinilai dari atribut yang dimiliki seseorang, misalnya kekayaan, kekuasaan, dan ketenaran yang dimiliki (Lasch, 1979)
  • Lowen (1985) membahas narsisisme pada tingkat individual maupun tingkat budaya. Pada tingkat budaya, narsisme dapat dilihat sebagai hilang atau berkurangnya nilai-nilai kemanusiaan (loss of human values) yang terlihat dari berkurangnya perhatian pada lingkungan, pada kualitas kehidupan individual, dan nilai-nilai persahabatan yang ada di antara individu.


Berangkat dari pemikiran di atas, maka penelitian mengenai narsisisme di Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dengan melihat keanekaragaman budaya Indonesia dan kecenderungan terjadinya perubahan nilai yang terjadi di masyarakat modern. Media massa dan pariwara, tampaknya ikut memberikan kontribusi dalam perubahan gaya hidup seseorang. Upaya pengembangan penelitian di Indonesia dapat dilakukan untuk memahami, misalnya:

  • Fenomena narsisisme dalam budaya tertentu.
  • Fenomena narsisisme dalam ranah politik, pemerintahan dan pelanggaran/penegakan hukum.
  • Peran masyarakat dan media massa dalam memberikan pengaruh pada berkembangnya kepribadian narsisistik.
  • Tokoh dan penokohan: membentuk dan memelihara kepribadian narsistik.
  • Keterkaitan antara gaya hidup masyarakat modern dengan berkembangnya kepribadian narsistik.
  • Peran pola asuh dalam memberikan pengaruh pada terbentuknya kepribadian narsistik.


Narsisisme (1)


Konsep dan istilah narsisisme berawal dari sebuah mitologi Yunani kuno tentang seorang pemuda tampan dari Thespian bernama Narsisus yang ditakdirkan untuk hidup hingga ia melihat dirinya dan jatuh hati pada citra diri yang dilihatnya.

Berdasarkan mitologi tersebut berkembanglah konsep narcisism (dalam tulisan ini penulis menggunakan kata: narsisisme) yang pada mulanya digunakan untuk menggambarkan orang yang jatuh cinta dengan citra dirinya sendiri atau suatu bentuk hukuman bagi orang-orang yang tidak dapat mencintai orang lain. Pada tahun 1899, Paul Nacke, seorang psikiater berkebangsaan Jerman menggunakan istilah Narcismus yang merujuk pada “attitude of a person who treats his own body in the same way as otherwise the body of sexual object is treated. ”. Dengan perkataan lain , seseorang mengalami kenikmatan seksual pada saat menatap, membelai dan mencintai tubuhnya. Konsep narsisisme dari Nacke inilah yang kemudian menjadi dasar bagi konsep narsisisme yang digunakan oleh Freud (1914). Dalam perkembangannya, pemahaman narsisisme dalam teori Freud tidak hanya mengenai perilaku abnormal dalam kehidupan seksual individu, tetapi lebih menekankan pada instink untuk melindungi diri sendiri (self perseveration) yang ada pada setiap makhluk hidup.

Freud (1914) menggambarkan konsep narsisisme dalam teorinya mengenai metapsikologi (metapsychological). Konsep ini digunakan untuk menggambarkan tahapan perkembangan libido normal antara tahap autoerotik (autoeroticism) dan object love. Narsisisme timbul ketika libido (energi psikis) diinvestasikan untuk memenuhi kepuasan diri sendiri sehingga ada ketidakmampuan untuk menginvestasikannya kepada orang lain atau demi kepentingan orang lain. Perilaku yang muncul sebagai akibat dari narsisisme ini terlihat sebagai rasa cinta diri (self love) yang berlebihan.

Selanjutnya, di bidang klinis, Freud (dalam Raskin & Terry, 1988) menggunakan konsep narsisime dalam kategori diagnostik untuk menggambarkan fenomena perilaku sebagai berikut :


  • Sikap seseorang terhadap dirinya sendiri, misalnya cinta terhadap diri sendiri (self love), mengagumi diri sendiri (self admiration), membesar-besarkan diri sendiri/ perilaku ekspansif (self aggrandizement)
  • Kerentanan self esteem seseorang yang meliputi ketakutan akan kehilangan cinta dan ketakutan akan kegagalan
  • Orientasi pertahanan diri yang meliputi megalomania, idealisasi, penyangkalan (denial) dan proyeksi
  • Kebutuhan untuk dicintai, memenuhi diri sendiri (self sufficiency) dan kebutuhan untuk menjadi sempurna
  • Dalam hubungan dengan orang lain memperlihatkan sikap yang menunjukkan bahwa dirinya “lebih” dari orang lain
  • Setiap manusia memiliki 2 bentuk objek seksual yaitu : diri mereka sendiri dan wanita yang merawatnya. Selanjutnya, Freud membuat postulat mengenai narsisisme primer pada setiap orang dimana di kemudian hari akan dimanifestasikan melalui dominasi pemilihan objek (object-choice) cinta.

Freud (1914) membagi individu ke dalam 2 kelompok yang berbeda berdasarkan pemilihan objek:

1. Narcissistic Type

Pada individu-individu yang mengalami gangguan pada perkembangan libidinal, seperti pada homoseksual, dimana pemilihan objek cinta bukanlah ibunya melainkan diri mereka sendiri. Mereka secara jelas melihat diri mereka sebagai objek cinta.

Berdasarkan tipe narsisistik ini, maka seseorang mungkin akan memilih objek cinta :


  • diri mereka sendiri
  • diri mereka dahulu
  • diri yang diinginkan
  • seseorang yang dulu pernah menjadi bagian dari dirinya


2. Anaclitic Type

Pengalaman auto-erotic sexual gratification yang pertama terjadi ketika individu melakukan self preservation. Yang muncul di awal adalah sexual instinct yang kemudian dilanjutkan oleh ego-instinct; selanjutnya mereka terbebas dari insting-insting tersebut dan mengubah objek seksual mereka ke dalam aktivitas feeding, perhatian dan perlindungan yang diberikan oleh ibunya.

Berdasarkan tipe anaclitik, maka seseorang mungkin akan memilih objek cinta :


  • wanita yang mengasuh/ merawatnya
  • laki-laki yang memberikan proteksi

Sumber :

Vicarious Trauma


Pengertian Vicarious Trauma

Istilah ‘vicarious trauma’ pertama kali dikemukakan oleh McCann dan Pearlman (1990) untuk mendeskripsikan dampak pekerjaan yang berhubungan dengan penanganan trauma bagi seorang terapis. Konsep ini juga digunakan untuk menggambarkan efek trauma klien pada kehidupan terapis. Vicarious trauma (selanjutnya disebut dengan VT) didasari oleh Constructivist Self Development Theory (CSDT). Hipotesis teori ini adalah bahwa manusia memiliki kemampuan yang disebut dengan sumber daya ego, untuk mendukung dan memperkuat stabilitas, persepsi diri dan pandangan mengenai dunia dan dirinya sendiri. Apabila individu menghadapi  kejadian traumatis maka pandangannya mengenai dunia akan berubah (Janoff-Bulman dalam Pickett, 1998). Penjelasan tersebut berkaitan dengan kondisi yang dialami oleh para penyedia jasa kemanusiaan atau pekerja kesehatan mental yang seringkali menangani  para korban trauma. Kejadian-kejadian traumatis yang dialami korban membuat si terapis menjadi tersadarkan akan kengerian yang terjadi di dunia, dan hal ini membuatnya semakin menyadari kelemahan dan kerentanan hidup mereka sendiri (McCann dan Pearlman;  Pearlman dan Saakvitne, dalam Pickett, 1998).

Berdasarkan  perspektif teori ini, maka McCann dan Pearlman (dalam Stamm,1999) mendefinisikan VT sebagai :

“the transformation in the inner experience of the therapist that comes about as a result of emphatic engagement with client’s trauma material (hal.31).

Berdasarkan definisi di atas, maka VT merupakan hasil transformasi suatu pengalaman dalam diri individu yang disebabkan oleh keterlibatan empatik seorang terapis dengan materi trauma klien. Pearlman dan Saakvitne (dalam Lonergan, 1999) lebih jauh mengungkapkan bahwa VT merupakan suatu proses dan hasil dari dampak kumulatif terapi trauma dengan beberapa klien. Dengan demikian VT  bukanlah akibat dari sebuah kejadian statis atau hasil menangani satu orang klien saja. Premis dasar dari VT adalah bahwa terdapat perubahan besar yang mengambil bagian dalam aspek-aspek psikologis terapis. Perubahan ini meliputi perubahan identitas dan sudut pandang, seperti halnya kemampuan mereka untuk memelihara perasaan yang positif terhadap diri dan orang lain dan untuk mengontrol perasaan bermakna. Skema kognitifpun relatif terganggu, yang meliputi keyakinan tentang rasa aman, harga diri, kepercayaan, ketergantungan, kontrol, dan intimacy.

Ada dua faktor utama yang memberikan kontribusi terjadinya VT, yaitu (a) aspek khusus dan kontekstual terapi itu sendiri, seperti jenis klien, lingkungan sosial dan iklim pekerjaan, dan (b) karakteristik dan daya tahan yang dimiliki terapis, serta cara terapis bekerja. Faktor eksternal dari materi trauma berperan juga dalam perkembangan VT (Pearlman dan Saakvitne, dalam Steed dan Downing, 1998). Ketidakmampuan klien untuk berfungsi sosial, termasuk di dalamnya sifat terlalu menuntut, menentang, curiga, atau memusuhi terapis, dapat menambah sebuah dimensi dari hubungan interpersonal yang dapat mengurangi kepercayaan diri terapis atau kemampuan empati dirinya dengan klien. Selain aspek sosial, faktor pekerjaan dan organisasi berpotensi untuk meningkatkan kecenderungan seseorang mengalami VT. Tuntutan pekerjaan yang memakan waktu, kasus-kasus yang terlalu banyak, tekanan untuk mengambil tanggung jawab lebih, rencana bisnis dan kurangnya pendanaan sehingga mempengaruhi pelayanan merupakan faktor-faktor yang dapat meningkatkan resiko VT (Pearlman dan Maclan dalam Picket, 1998). Selain faktor-faktor tersebut, terapis yang menganggap pekerjaan sebagai faktor penting dalam identifikasi diri mereka akan lebih mungkin terkena VT dibandingkan dengan terapis yang memandang pekerjaan dengan kaca mata yang lebih realistis.

Constructivist Self Developmental Theory : Penjelasan mengenai terjadinya Vicarious Trauma

CSDT menyatakan bahwa individu membangun suatu realitas personal dan membentuk harga diri mereka melalui skema atau sudut pandang kognitif dan keyakinan tentang dunianya (Pickett, 1998). Dinamika VT lebih dilihat sebagai suatu model perkembangan dan konstruktivis, dimana makna dan hubungan merupakan bagian integral dari pengalaman manusia. Oleh sebab itu, dibutuhkan usaha-usaha lanjut untuk memahami pengalaman para terapis atau cara mereka mengambil makna melalui pengalaman-pengalamannya. Dengan demikian, akan memudahkan kita untuk memahami perkembangan terjadinya VT, faktor-faktor resiko yang terkait serta bentuk intervensi yang tepat, dengan cara melakukan pemahaman terhadap pengalaman terapis atau cara mereka memaknakan pengalamannya (Mc.Cann  Pearlmann, dalam Lonergan, 1999).

Individu mengkonstruksi realitas personal yang berkembang melalui struktur kognitif yang kompleks, yang disebut dengan “skema”. Skema ini meliputi sejumlah keyakinan (beliefs), asumsi, dan harapan tentang diri dan dunia serta membantu individu untuk memaknai keduanya. McCann dan Pearlman (dalam Hesse, 2002) membuat hipotesis bahwa pengalaman traumatik dapat menyebabkan gangguan yang serius pada beberapa aspek dalam skema seseorang, dan bahwa bekerja dengan klien yang mengalami trauma juga dapat memberikan efek yang sama pada terapis. Skema belief, asumsi, dan harapan yang terganggu atau mengalami perubahan pada terapis akan berbeda satu sama lain, dan hal itu tergantung pada dua faktor, yaitu: aspek kerja (lingkungan) dan aspek intrinsik pada individu. Aspek kerja meliputi jenis klien, faktor organisasi, dan isu sosial budaya. Aspek intrinsik, meliputi kepribadian, pengalaman masa lalu, lingkungan individu saat ini, dan tingkat profesional.

Ada lima skema utama yang diidentifikasikan mengalami gangguan atau perubahan apabila terapis terlibat dalam materi trauma dan trauma dari klien (Pearlman dan Saakvitne, dalam Pickett, 1998). Kelima skema ini adalah: rasa aman, percaya, harga diri, keintiman dan kontrol.

VT akan membawa dampak yang sangat besar bagi para profesional yang mengalaminya. Misalnya, kurangnya kemampuan untuk memulihkan kliennya (Pearlman dan Saakvitne dalam Stamm, 1999). Pada saat mereka merasa gagal untuk membantu kliennya, maka secara tidak langsung dapat berpotensi untuk menurunkan keyakinan akan kemampuan mereka sebagai profesional dan mengganggu identitas profesionalnya.

Sumber :

Secondary Traumatic Stress


Pengertian Secondary Traumatic Stress

Bidang traumatologi (studi mengenai individu yang mengalami trauma) telah mencapai perkembangan yang pesat di akhir dekade ini (Figley, 1995). Salah satu kontribusinya adalah meningkatnya kesadaran bahwa seseorang akan mengalami dampak psikologis yang berat ketika mengalami kejadian yang traumatik. Oleh sebab itu, pada tahun 1980, American Psychiatric Association mempublikasikan adanya diagnosis Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) dalam Diagnostic and Statistic Manual of Mental Disorder (Third Edition) (DSM-III). Diagnosis ini melihat simtom-simtom yang umumnya dialami oleh individu-individu yang mengalami trauma sebagai gangguan psikiatris. PTSD merepresentasikan betapa berbahayanya pengaruh biopsikososial dari pengalaman traumatis.

Konsep PTSD mendorong penelitian-penelitian di bidang traumatologi. Dari ratusan penelitian dilaporkan bahwa ternyata individu yang tergolong mengalami trauma bukan hanya korban trauma itu sendiri (victims) tapi juga mencakup mereka yang terkena trauma secara tidak langsung (Pickett, 1998). Atau dengan kata lain, individu dapat mengalami trauma tanpa harus secara fisik berhadapan dengan peristiwa traumatik atau mendapatkan ancaman bahaya secara langsung. Selain itu, hanya dengan mendengar tentang kejadian traumatik itupun dapat berpotensi untuk membawa kondisi traumatik. Tidak hanya keluarga dari seseorang yang mengalami trauma yang rentan terhadap trauma sekunder, tetapi juga para pekerja kesehatan mental dan orang-orang lain yang ingin menolong korban (Figley, 1995).

Charles R.Figley dan B.Hudnall Stamm (Stamm, 1999), yang bekerja menangani klien yang trauma pada sebuah Trauma Center, menyadari adanya suatu efek negatif yang dialami oleh para  konselor. Efek ini justru muncul karena upaya seorang konselor dalam memberikan perhatian dan berempati kepada klien serta dorongan yang kuat untuk membantu klien. Menurut Figley dan Stamm (dalam Stamm, 1999), seorang konselor trauma bisa ikut mengalami beberapa simtom yang serupa dengan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang dimiliki oleh klien mereka. Figley (dalam Richardson, 2001) mendefinisikan situasi ini dengan Secondary Traumatic Stress (selanjutnya disebut STS), yaitu suatu hal yang terjadi secara natural, merupakan suatu konsekuensi tingkah laku dan emosi sebagai akibat dari pengetahuan mengenai suatu peristiwa trauma yang dialami oleh significant other. Istilah ‘sekunder’ mengacu pada kenyataan bahwa trauma itu dialami oleh orang lain, tetapi kemudian ikut dialami oleh pihak yang mengamati, memberikan bantuan, atau mendengarkan kisahnya (Sidabutar, 2003). Figley (1995) juga menyebut kondisi tersebut sebagai “reaksi secondary catastrophic stress”, yang berarti bahwa empati terhadap pengalaman orang lain menghasilkan ketegangan emosional (seperti kesedihan, kemarahan, dll). Hal ini merupakan “harga” dari memberikan perhatian, kepedulian, dan pertolongan pada individu yang mengalami trauma.

Fenomena tentang STS juga diasosiasikan dengan “cost of caring” terhadap  penderitaan emosional orang lain (Figley dalam Rudolph, Stamm, danStamm, 1997). Adanya suatu perasaan simpati yang mendalam dan kesedihan terhadap orang lain yang menderita, disertai dengan keinginan yang kuat untuk meringankan penderitaan mereka dan menghilangkan faktor penyebabnya menyebabkan seseorang mudah untuk mengalami STS (Joinson, dalam Stamm, 1999).

Berdasarkan definisi di atas, maka STS merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan gangguan atau rasa sakit psikologis yang berkembang pada para profesional kesehatan mental yang bekerja dengan klien yang mengalami trauma (Chrestman dalam Stamm, 1999). Meskipun STS merupakan suatu konsekuensi yang alamiah akibat seseorang mendampingi orang lain yang mengalami trauma, namun tentu saja konsekuensi ini dapat menimbulkan stres yang sangat berat. 

Dampak  Secondary Traumatic Stress

Para peneliti telah membandingkan efek trauma klien pada pekerja kesehatan mental dengan simtom-simtom PTSD (Conrad dan Perry dalam Hesse, 2002). Mereka sependapat bahwa bekerja dengan klien yang mengalami trauma memiliki efek yang tak dapat dielakkan, mengganggu, dan jangka panjang pada terapis, dan bahwa reaksi ini mungkin saja terjadi tanpa memandang suku, jenis kelamin, usia, dan tingkat keahlian atau profesional seseorang (Edelwichdan Brodsky, dalam Hesse, 2002). Beberapa peneliti yakin bahwa STS  dihasilkan dari proses pemaparan dari pengalaman traumatik yang dialami oleh orang lain. Figley dan Stamm  (Stamm, 1999) melihat bahwa pengalaman bekerja dengan klien yang mengalami trauma dapat mengubah diri seorang konselor atau terapis menjadi lebih baik atau buruk. Dengan demikian, peristiwa dan pengalaman traumatis klien juga mempengaruhi kehidupan pribadi konselor.

Menurut Beaton dan Murphy (dalam Cornille, 1999), individu yang mengalami STS umumnya menunjukkan simtom-simtom yang sama dengan PTSD, antara lain :

  • Adanya gangguan tidur
  • Kemarahan
  • Ketakutan yang intense
  • Gangguan memory
  • Sensitif
  • Cemas
  • Menekan emosi tertentu
  • Mimpi buruk
  • Kehilangan kontrol
  • Depresi
  • Tendensi untuk bunuh diri

Selanjutnya, efek dari STS itu sendiri akan mengganggu fungsi profesional individu. Yassen (dalam Richardson, 2001) 

Sumber :

Trauma


Trauma berasal dari bahasa Yunani yang berarti luka (Cerney, dalam Pickett, 1998). Kata trauma digunakan untuk menggambarkan kejadian atau situasi yang dialami oleh korban. Kejadian atau pengalaman traumatik akan dihayati secara berbeda-beda antara individu yang satu dengan lainnya, sehingga setiap orang akan memiliki reaksi yang berbeda pula pada saat menghadapi kejadian yang traumatik.  Pengalaman traumatik adalah suatu kejadian yang dialami atau disaksikan oleh individu, yang mengancam keselamatan dirinya (Lonergan, 1999). Oleh sebab itu, merupakan suatu hal yang wajar ketika seseorang mengalami shock baik secara fisik maupun emosional sebagai suatu reaksi stres atas kejadian traumatik tersebut. Kadangkala efek aftershock ini baru terjadi setelah beberapa jam, hari, atau bahkan berminggu-minggu. Respon individual yang terjadi umumnya adalah perasaan takut, tidak berdaya, atau merasa ngeri. Gejala dan simtom yang muncul tergantung pada seberapa parah kejadian tersebut. Demikian pula cara individu menghadapi krisis tersebut akan tergantung pula pada pengalaman dan sejarah masa lalu mereka.
Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam mengatasi trauma yang dialami.
Sumber :